SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Berdasarkan surat keputusan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kepahiang tentang kalender pendidikan tahun pelajaran 2023/2024 Nomor: 400.3.5.856 tahun 2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang kegiatan pembelajaran selama bulan suci Ramadhan 2024.
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kepahiang menyampaikan bahwa:
1. Sekolah menyelenggarakan seluruh kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan kalender pendidikan tahun pelajaran 2023/2024.
2. Libur awal puasa Ramadhan 1445 H pada hari Sabtu s.d Selasa tanggal 9 s.d 12 Maret 2024, masuk kembali pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024.
3. Alokasi waktu kegiatan pembelajaran SD dan SMP disesuaikan:
- a. Senin s.d Kamis, dan Sabtu pukul 08.00 WIB s.d 11.00 WIB.
- b. Jum’at pukul 08.00 WIB s.d 10.30 WIB.
- c. Jam istirahat 10 menit.
4. Sekolah diminta untuk dapat menciptakan suasana khidmat sehingga dapat memberikan kesempatan kepada siswa dalam menjalankan ibadah puasa dengan baik.
5. Pihak sekolah juga dihimbau agar meniadakan kegiatan fisik yang dapat memberatkan siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa.
6. Sekolah menyusun rangkaian program kegiatan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT seperti pesantren kilat.
7. Seluruh kantin untuk tutup, dilarang menjual/membawa mainan (kembang api dan petasan) yang mengganggu hikmatnya ibadah puasa.
Itulah tadi beberapa rangkaian penetapan peraturan kegiatan pembelajaran selama bulan suci Ramadhan 1445 H. Diharapkan peraturan ini yang melalui surat edaran dapat diindahkan diseluruh sekolah.(Rahmat)