Sempurna! Keperawanan Jadi Syarat Wajib Untuk Seleksi Anggota Paskibraka

SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Memasuki tahapan seleksi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada 17 Agustus 2024 nanti, baik di tingkat Kabupaten-Kota, Provinsi ataupun Nasional. Saat ini sudah mulai masuk tahapan seleksi, Selasa (5/3/2024).

Seperti di kabupaten Kepahiang, dari data yang terhimpun, peserta yang ikut serta pada hari pertama atau tahap Computer Assisted Test (CAT) diikuti sebanyak 128 peserta putra-putri dari berbagi SMA sederajat se-kabupaten Kepahiang. Di hari kedua sendiri hanya tersisa 72 orang peserta yang terdiri putri 33 orang dan putra 45 orang.

Masuki hari kedua tahapan tes seleksi paskibraka, tim pelaksana seleksi menggelar tes kesehatan bagi seluruh peserta yang lolos dari tes CAT. Namun ada yang menarik dalam tes kesehatan anggota Paskibraka sendiri, dari 33 orang peserta perempuan harus diperiksa keperawanannya atau peserta perempuan dilakukan tes kehamilan.

Titin pelatih Paskibraka sekaligus ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Kepahiang mengatakan, tes kehamilan atau keperawatan bagi peserta wanita dalam seleksi anggota paskibraka sudah dilakukan dari tahun ke tahun dan sangat perlu dilakukan. Lantaran anggota paskibraka harus memiliki akhlak yang bagus, beragama dan taat pada agama yang dianutnya hingga calon paskibra harus memiliki mental yang kuat dan moral yang baik.

“Hari ini merupakan tahapan tes kedua. Dimana dari 72 orang ini harus mengikuti tes kesehatan, khusus yang perempuan dalam prosedurnya harus kita lakukan tes kehamilan.” Ungkap Titin, Selasa 5 Maret 2024

Ia juga menegaskan, hal tersebut perlu dilakukan guna mengantisipasi peserta perempuan hamilan saat bertugas, sperti yang terjadi beberapa tahun silam (red lokasi atau daerah tidak disebut) salah satu paskibraka perempuan di salah satu daerah, tanpa diketahui saat bertugas sudah hamil.

“Hal ini sempat terjadi di salah satu daerah, beberapa tahun silam. Dimana bertugas mengibarkan bendera merah putih itu berat dan membahayakan bagi mereka yang dalam kondisi hamil.” Tegasnya (Rahmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *