Sekwan DPRD Kepahiang Resmi Diganti

SEMARAKPOST – KEPAHIANG |Pernah dijanjikan sebelumnya oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, tentang jabatan Sekretaris DPRD Kepahiang yang akan alami pergantian.

Pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) ini dilakukan lantaran, Rollan Yudistira (Pejabat sebelumnya) saat ini sedang tersandung kasus hukum.

Seperti yang diketahui bahwa kasus hukum yang saat ini menyeret Rollan Yudistira adalah terkait dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang tahun anggaran 2021-2023.

Bupati Kepahiang menuturkan bahwa untuk kelancaran proses pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kepahiang, maka jabatan Sekwan harus tetap diisi.

Dengan demikian bupati telah menyiapkan seorang Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan tugas dan jabatan Rollan tersebut.

Informasi dihimpun jabatan Rollan Yudistira sebagai seorang Sekwan digantikan oleh Dendi, S.Sos, MM.

Ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas dengan nomor: 800.1.3.1/4384/BKDPSDM/Bid.I/2024 dengan dasar : Undang undang nomor 39 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang, Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah 17 tentang perubahan atas peraturan pemerintah 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Surat edaran Badan Kepegawaian Negara nomor: 1/SE/1/2021 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.

“Benar, kami sudah menunjuk saudara Dendi, S.Sos., MM menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang.,” jawab bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *