SEMARAKPOST – KEPAHIANG |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Gabungan Komisi Penyerahan Raperda RPJPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2045 dari Pimpinan kepada Komisi-Komisi DPRD, di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa (11/06/2024).
Wakil Ketua II DPRD, Hariyanto, S.Kom., M.M. yang memimpin rapat secara langsung menyerahkan Raperda RPJPD 2025-2045 kepada utusan Komisi-Komisi DPRD. Komisi I diterima oleh Anggota Komisi, Bambang Asnadi, Komisi II diterima oleh Sekretaris Komisi, Nyimas Tika Herawati, S.IP. dan Komisi III Raperda RPJPD diterima oleh Wakil Ketua Komisi, Drs. Basing Ado.
“Dengan telah diserahkannya Raperda RPJPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2045 kepada Komisi-Komisi DPRD, selanjutnya kami berharap Komisi-Komisi dapat segera melakukan pembahasan secara efektif dan efisien, hingga nantinya memperoleh hasil terbaik dan Raperda dimaksud dapat diundangkan menjadi Perda yang bermanfaat bagi Kabupaten Kepahiang,” tutur Wakil Ketua II, Hariyanto kepada 15 Anggota DPRD yang hadir. (MAT)