Pengambilan Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

SEMARAKPOST Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan, dan penyampaian pendapat akhir fraksi serta pengambilan keputusan bersama terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2023, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa (23/07/2024).

Dalam kesempatan ini Juru Bicara Banggar DPRD, Eko Guntoro, S.H. kembali menyampaikan hasil pembahasan beserta 5 point rekomendasi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023.

“Terhadap hal itu Banggar mengharapkan hasil pembahasan dan rekomendasi yang sudah terdokumentasi dalam laporan Badan Anggaran, dapat dilaksanakan oleh Saudara Bupati Kepahiang guna perbaikan tata kelola Pemerintahan di Kabupaten Kepahiang,” sampai Eko Guntoro.

Selanjutnya lima Fraksi DPRD dalam pendapat akhirnya menyatakan setuju Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 untuk disyahkan menjadi Peraturan Daerah. Hal itu diutarakan langsung oleh juru bicara kelima Fraksi DPRD sembari memberikan masukan dan catatan.

Juru Bicara Fraksi Nasdem, Anudin, S.Sos menyampaikan kekecewaan fraksinya terkait adanya belanja daerah senilai Rp. 32.160.150.019,42 yang tidak terealisasi pada pelaksanaan APBD 2023.

“Tentunya hal ini menjadi kerugian besar bagi proses pembangunan Kabupaten Kepahiang, dan perlu menjadi perhatian serius Saudara Bupati. Kami juga menyoroti realisasi PAD, dan berharap agar ke depan dapat lebih memaksimalkan kinerja OPD yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah,” ungkap Anudin.

Catatan Fraksi Golkar disampaikan oleh Ketua Fraksi, Hendri, A.Md. Dia meminta Pemerintah Daerah dapat memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi ataupun catatan yang telah disampaikan Badan Anggaran DPRD Kepahiang.

“Kami juga menilai perlu dilakukannya koordinasi yang lebih intensif kepada seluruh OPD terkait prioritas dan kebijakan strategis Kepala Daerah, supaya dapat diterjemahkan secara optimal, efektif dan transparan dalam setiap programnya,” kata Hendri.

Disamping itu, Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui Ketua Fraksi, Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E., menyoroti permasalahan aset di Kabupaten Kepahiang. Dia mendorong Pemerintah Daerah kembali menginstruksikan OPD terkait untuk melakukan pendataan ulang aset daerah, baik yang masih produktif maupun tidak.

“Demikian juga aset-aset Pemerintah Provinsi di Kabupaten Kepahiang, agar dapat di data mana yang sudah diserahkan dan belum diserahkan kepada daerah. Hal ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk kepentingan masyarakat secara maksimal,” ujar Hj. Dwi Pratiwi.

Catatan Fraksi Demokrat disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi, Taswin Natadiningrat, yang meminta Pemerintah Kabupaten Kepahiang terus mengevaluasi kualitas serapan APBD. Hal itu dia sampaikan sebagai bentuk antisipasi terhadap ragam persoalan yang terindikasi jadi faktor penghambat penyerapan APBD secara kompleks.

“Hal itu kami tekankan karena bisa memberikan dampak yang beragam. Mulai dari pelayanan publik yang tidak maksimal, pembangunan yang pasif dan stagnan, pergerakan ekonomi rakyat melemah dan dampak negatif lainnya,” papar Taswin.

Selanjutnya catatan Fraksi GPPIS yang disampaikan oleh Sekretaris Fraksi, Franco Escobar, S.Kom, menyoroti 5 OPD dengan realisasi anggaran yang masih rendah. Dia berharap anggaran yang sudah disepakati dapat dipergunakan semaksimal mungkin.

“Ketika realisasi anggaran tidak maksimal tentu menghambat pembangunan daerah, serta tujuan Bupati dan Wakil Bupati yang dituangkan dalam visi misi ke depan tidak akan terwujud dengan baik. Kepada PUPR kami minta segera laksanakan kegiatan rutin bina marga, yaitu tebas bayang, yang sudah diplot setiap tahunnya. Mengingat jalan umum pelosok desa hampir 99% memblukar menutupi jalan raya,” tegas Franco Escobar.

Atas persetujuan yang diberikan 5 Fraksi DPRD, selanjutnya Wakil Ketua I, Andrian Defandra, S.E., M.Si yang memimpin rapat menyampaikan hasil keputusan rapat paripurna akan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang.

“Sesuai tata tertib DPRD maka untuk keabsahan persetujuan bersama ini, maka Surat Keputusan dan Berita acara tersebut ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati, H. Zurdi Nata, S.IP,” sebut Andrian Defandra.

Terhadap hal itu, usai penandatangan Surat Keputusan dan berita Acara persetujuan bersama, dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan, dan kepada DPRD Kepahiang yang telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 untuk disahkan menjadi Perda.

“Selanjutnya dengan persetujuan ini maka akan segera dilakukan tahapan lanjut yaitu permohonan evaluasi Gubernur, agar dapat mengajukan nomor register Raperda yang kemudian dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah serta diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang,” sampai H. Zurdi Nata.

Untuk diketahui Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Hariyanto, S.Kom., M.M., beserta 17 Anggota DPRD Kepahiang. Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala BUMD, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Dinas dan Camat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (MAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *