Pemuda Asal Benteng Keciduk Maling Motor di Kepahiang

SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Pemuda asal Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) (RI) 17 terseret ke balik jeruji besi usai gagal melakukan aksi curanmor di wilkum Polres Kepahiang, Senin 16 Desember 2024.

Awal mulanya, pemuda asal Benteng ini akan melakukan pencurian sepeda motor milik salah satu warga Desa Kuto Rejo, Kepahiang. Namun ditengah aksinya, RI terciduk warga sedang dorong motor yang hendak ia curi.

Melihat gelagat mencurigakan, RI dikepung warga setempat yang saat itu ada disekitar lokasi kejadian.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK menuturkan bahwa pemeriksaan terhadap terduga pelaku sedikit rumit dibuatnya.

Bagaimana tidak, terduga pelaku selalu mengubah keterangannya saat diperiksa oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang.

Namun setelah beberapa jam diperiksa, terduga pelaku pun akhirnya mengakui bahwa dirinya memang berniat melakukan aksi Curanmor di Desa Kutorejo tersebut dan tertangkap oleh warga.

“Terduga pelaku sempat dikepung massa saat melakukan aksinya, jadi tadi kami amankan. Pemeriksaan sempat sulit, lantaran terduga pelaku terus mengubah pernyataannya,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui kalau pemuda asal Benteng tersebut mengaku mendorong motor yang hendak dicurinya dari dalam rumah warga setempat.

“Jadi modusnya adalah masuk ke rumah warga, kemudian motor itu didorong sampai ke luar. Beruntungnya aksi itu diketahui warga dan pelaku kemudian kami amankan,” lanjutnya. (MAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *