SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Rangkaian pemilu serentak 2024 pada bulan lalu (14/2/2024) hampir masuki tahap akhir, dari awal rangkaian hingga sekarang sedang rapat pleno tingkat Provinsi Bengkulu tidak ada kendala, semua berjalan sesuai yang diinginkan.
Bawaslu sebagai peran penting dalam jalannya pemilu telah memaksimalkan kinerjanya, dari persiapan hingga pelaksanaan. Hingga saat ini tidak ada kendala, namun ada laporan dari salah satu parpol yang mana saksi parpol tidak menerima D Hasil tingkat Kecamatan, tetapi laporan tersebut tidak dapat di registrasi.
“Ada satu laporan dari salah satu parpol, namun tidak memenuhi syarat formal dan tidak bisa di register. Laporan tidak memenuhi syarat karena sudah melewati batas waktu maksimal 7 hari sejak diketahui pelapor. Laporan tersebut tekait saksi dari salah satu parpol yang tidak menerima lampiran D hasil tingkat Kecamatan.” Jelas Ketua Bawaslu, Mirzan.
Atas kinerja yang baik, Ketua Bawaslu mengucapkan terimakasih terhadap seluruh jajaran Bawaslu yang telah memaksimalkan kinerja saat pelaksanaan pemilu.
“Terimakasih dan apresiasi keseluruh jajaran Bawaslu dan juga sekretariat atas sinergi dan kordinasi yang baik dan saling mendukung dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu.” Sampai Mirzan.
Untuk saat ini, tahapan pemilu telah sampai pada rapat pleno tingkat Provinsi. KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepahiang sedang melaksanakan tahapan tersebut di kantor KPU Provinsi Bengkulu.(Rahmat).