SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Pansus II DPRD Kepahiang menggelar rapat harmonisasi Raperda tentang Ketahanan Keluarga bersama Kemenkumham Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Selasa (23/07/2024).
Melalui rapat yang dipimpin oleh Anggota Pansus II, Franco Escobar, S.Kom, langkah harmonisasi ini juga menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Tenaga Ahli DPRD Kepahiang.
Pada kesempatan ini Pansus II bersama Kemenkumham Bengkulu melakukan pembahasan materi muatan, mulai dari pembedahan pasal-perpasal, hingga koreksi beberapa aturan penting dalam naskah akademik Raperda Ketahanan Keluarga.
Disampaikan Franco Escobar, S.Kom, bahwa catatan dan masukan yang disampaikan oleh Kemenkumham Bengkulu diantaranya terkait pengaturan kepala keluarga dan hal perwalian. Sehingga terhadap catatan dan masukkan tersebut Pansus II akan segera melaksanakan perbaikan demi penyempurnaan Raperda dimaksud.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan harmonisasi bersama Kemenkumham Bengkulu. Kami ucapkan terima kasih atas catatan dan masukan yang diberikan, segera akan kita lakukan pembahasan dan perbaikan bersama tenaga ahli dan OPD terkait demi penyempurnaan Raperda Ketahanan Keluarga,” sampai Franco.
Diketahui Rapat Harmonisasi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus II, Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E beserta Anggota, Okta Sinofa, S.IP. (MAT)