SEMARAK POST – KEPAHIANG | Satreskrim bersama tim Elang Juvi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang Akp Doni Juniansyah, S.M, berhasil ringkus komplotan pengutilan di Apotek Carni Sehat. Sabtu (20/1/2024).
Berkerja sama dengan Polres Musi Rawas, Satreskrim Kepahiang berhasil amankan pelaku berinisial (F) 41th, (S) 49th, dan (SM) 41th yang telah melakukan pengutilan di Apotek Carni Sehat pada 10 Januari 2024. Pelaku (S) dan (SM) ditahan di Polres Musi Rawas guna untuk dimintai keterangan, sedangkan pelaku (F) dibawa ke Polres Kepahiang untuk ditindak lanjuti.
Pelaku (F) bersama komplotannya (SM) dan (S) menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nopol BG 1260 HV menuju Kabupaten Kepahiang. Berkisar pukul 13:00 WIB tersangka (SM) dan (S) masuk ke area penjualan Apotek Carni Sehat sedangkan pelaku (F) bersiaga di mobil yang diparkirkan di depan tugu Santoso sembari memantau kondisi sekitar.
Aksi yang terekam di CCTV tersebut langsung dilaporkan ke pihak Polres Kepahiang guna untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Saat diwawancarai oleh media pada Konferensi PERS Rabu (24/1/2024) pelaku (F) mengaku bahwa telah 2(dua) kali melakukan pengutilan di Apotek Carni Sehat dalam bulan yang sama. Pelaku (F) berperan sebagai pembawa mobil sedangkan (SM) dan (S) yang beraksi. Pelaku (F) mengaku bahwa ia dibayar setiap oprasinya sebesar RP. 300.000 bersih. Pelaku juga menjelaskan bahwa barang hasil curiannya dijual ke salah satu penada di Lubuk Linggau dengan harga miring. Barang yang dicuri berupa Koyo Cabe, Konicare, dan Minyak Telon.
Telah diamankan barang bukti berupa hasil curian yang belum sempat dijual, yaitu 2 kotak koyo cabe, serta mobil yang digunakan saat melakukan aksinya.(Rahmat).