SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali mengukir prestasi dengan meraih penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Jaka Andika, kepada Bupati Kepahiang Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM., IPU dalam acara yang digelar di Hotel Two K Azanah, Kamis (12/12).
Dalam sambutannya, Bupati Kepahiang menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Kepahiang.
“Selama masa kepemimpinan saya, kami telah membangun pondasi-pondasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang. Salah satu inovasi yang kami lakukan adalah pembangunan mal pelayanan publik yang bertujuan mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan layanan pemerintah,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Kepahiang berharap capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan oleh pemimpin selanjutnya.
“Saya berharap pemimpin yang akan datang dapat melanjutkan pencapaian ini dan memberikan pelayanan yang lebih prima lagi untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang,” tambahnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Kepahiang mencatatkan skor 92,72 yang menempatkannya di zona hijau, menandakan kualitas tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penghargaan ini juga menjadi bukti komitmen Pemkab Kepahiang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.