SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang masih terus menjalani proses penindaklanjutan terkait TGR yang saat ini sedang hangat dibicarakan.
Bertotalkan hingga Milliaran rupiah kali ini didapatkan oleh BPK RI pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang sesuai hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023.
Dilansir dari Koran Rakyat Bengkulu bahwa temuan berjumlah hingga Rp11,4 miliar. Diantaranya, belanja perjalanan dinas tak sesuai ketentuan Rp2,4 miliar, yang masih menyisakan Rp928,01 juta belum ditindaklanjuti. Lalu, kelebihan pembayaran akomodasi penginapan Rp1,25 miliar yang masih menyisakan Rp923,77 juta belum ditindaklanjuti.
Saat dijumpai wartawan di depan gedung jaksa Kabupaten Kepahiang, Kasi Pidsus ‘Seksi Tindak Pidana Khusus’ Kejari Kepahiang tak banyak bicara, beliau menyampaikan pihaknya sangat siap jika keterkaitan SKK TGR ini dilimpahkan ke Pidsus.
“Kita masih menunggu perkembangan dari TGR tersebut, jikalau ini akan dilimpahkan ke pidsus saya siap, bahkan hari ini pun saya siap.” sampai Febrianto Ali Akbar, SH di depan gedung Kejari Kepahiang, Selasa (20/8/2024).
Namun pihaknya masih menunggu melihat progres perkembangan pengembalian yang sedang ditangani bidang Datun.(MAT)