SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Penyidik Kejari Kepahiang geledah ruangan di DPRD Kepahiang untuk mencari sejumlah barang bukti yang tertuju ke temuan TGR BPK RI, Selasa (10/12/2024).
Penyidik menggeledah beberapa ruangan di DPRD Kepahiang, termasuk ruangan sekwan.
Di ruangan bendahara, penyidik menemukan sejumlah dokumen, termasuk surat pertanggungjawaban (spj).
Usai menyita dokumen-dokumen tersebut, ruangan berisi spj-spj tersebut kemudian disegel, dan dipasang garis kejaksaan.
“Ini, jangan sampai dibuka,” tegas Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar ke pihak sekretariat.
Penggeledahan ini berlangsung selama 1,5 jam, dan penyidik menyita belasan kontainer dan koper dokumen.
Dokumen-dokumen tersebut kemudian diangkut ke tiga mobil, untuk selanjutnya dibawa ke kantor Kejari Kepahiang.
Pihak Sekretariat DPRD Kepahiang sendiri tampak kooperatif, dan memberikan akses kepada penyidik untuk membuka ruangan dan menyita dokumen yang dibutuhkan.(MAT)