FKP Ranwal RKPD 2025, DPRD Minta Selaraskan Pokir Masyarakat Kepahiang

SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang, Drs. Basing Ado meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang dapat menyelaraskan RKPD Tahun 2025, terhadap pokok pikiran masyarakat yang telah dihimpun berdasarkan rekomendasi DPRD atas hasil reses DPRD Kabupaten Kepahiang. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber pada Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Wulandari Kepahiang pada Selasa, (30/01/2024).

Dikatakan Basing Ado pokok pikiran dewan yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah merupakan ukuran permasalahan masyarakat dari 105 desa dan 12 kelurahan di 8 kecamatan Kabupaten Kepahiang. Dimana menurutnya hal tersebut perlu diselaraskan karena mengandung pokok utama aspirasi kebutuhan masyarakat.

“Dokumen pokir ini sudah kami sampaikan dalam bentuk rekomendasi DPRD yang tentunya bersifat aspiratif, teknokratif, dan politis berdasarkan hasil pelaksanaan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Oleh karena itu kami minta tahapan penyusunan RKPD 2025, nantinya diselaraskan terhadap pokir masyarakat Kabupaten Kepahiang tersebut,” ujar Drs. Basing Ado.

Terhadap keterbatasan anggaran saat ini, Drs. Basing Ado mengatakan DPRD Kepahiang mendorong seluruh stakeholder terkait terus aktif mencari terobosan-terobosan terbaru bagi peningkatan sumber PAD. Sehingga secara berjenjang dan bersekala prioritas, dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Sementara itu Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, M.M., IPU., dalam sambutannya mengharapkan penyusunan RKPD dapat merangkum seluruh aspirasi secara aspiratif, baik dalam segi politis dan teknokratis. Hal itu dia katakan mengingat tujuan penyelenggaraan FKP Ranwal RKPD ini, dilakukan demi menghimpun harapan masyarakat terhadap tujuan sasaran dan program pembangunan daerah pada Tahun 2025.

“FKP ini juga dilaksanakan untuk menangkap isu strategis terkini yang berpengaruh pada perencanaan pembangunan, terutama menampung masukan bagi perencanaaan yang diperoleh dari stakeholder terkait, melalui pendekatan partisipatif dan bottom up. Oleh karenanya kontribusi pemikiran semua pihak sangat membantu penyempurnaan kualitas RKPD nantinya,” jelas Bupati Kepahiang.

Selanjutnya Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., M.H., yang juga menjadi narasumber kembali mengingatkan pentingnya masukan-masukan yang disampaikan pada kegiatan Ranwal ini. Sekda mengatakan segala aspek pembangunan di Kabupaten Kepahiang dalam 20 tahun kedepan sudah harus direncanakan dengan baik, cermat dan tuntas melalui tahapan penyusunan RKPD ini.

“RKPD diselaraskan dengan RPJMD yang ada di OPD-OPD Kabupaten Kepahiang, RPJMD Provinsi dan Nasional. Mengingat anggaran Kabupaten Kepahiang yang terbatas, maka realisasi dapat dilakukan bertahap secara berjenjang berdasarkan penyelarasan terhadap RPJMD yang ada,” kata Sekda.

Untuk diketahui pada Ranwal RKPD ini juga dilakukan penandatangan perjanjian kinerja Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang, dimana hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang, Roland Yudhistira, S.Hut, serta Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor dan camat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Turut hadir Ketua Baznas Kepahiang, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, beserta segenap tamu undangan lainnya. (Rahmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *