SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Debat publik pertama yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kepahiang untuk calon bupati dan calon wakil bupati menarik perhatian dikarenakan ada moment saat pembahasan soal pemberantasan korupsi di Kabupaten Kepahiang.
Moment tersebut didapat saat sub tema pertama, dalam kesempatan debat terdapat bahasan yang jadi sorotan pasangan calon yakni Rp11,4 miliar tuntutan ganti rugi (TGR) Seketariat Dewan.
Zurdi Nata, Calon Bupati Nomor Urut 3 saat diberikan kesempatan, memberikan pertanyaan kepada Pasangan Nomor Urut 2, Windra Purnawan.
Zurdi Nata bertanya fungsi kontrol sebagai wakil rakyat terkait TGR di Sekretariat dewan yang sampai saat ini belum dilunaskan.
“Anda waktu itu selaku Ketua DPRD, bagaimana kontrol anda terhadap TGR di Seketariat Dewan sendiri yang cukup besar dan sampai saat ini belum diselesaikan,” kata Zurdi Nata.
Menaggapi pertanyaan tersebut, Windra Purnawan mengatakan bahwa persoalan itu wajib dibayar dan tidak menyalahi adanya TGR.
Bahkan Windra menyebut setiap OPD yang ada di Provinsi Bengkulu semua memiliki TGR.
“Kalau kita ada TGR, kita bayar. Sebenarnya setiap dinas ada TGR. Di seluruh pemerintah kabupaten-kota di Provinsi Bengkulu ada TGR.” kata Windra.
Disisi lain, Riri Damayanti, Calon bupati Kepahiang Nomor Urut 1 pun turut memberikan tanggapannya terkait temuan-temuan BPK RI di Seketariat Dewan yang sempat dipimpin Windra Purnawan.
Bahwa dirinya menyalahkan pengelolan keuangan yang menimbulkan kerugian negara tersebut.(MAT)