SEMARANPOST – Ambon | Viral di media sosial baru-baru ini yang menampakan oknum polisi adu cekcok dengan pengendara di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Jum,at (20/12/2024).
Pengendara yang bernama Rizal Serang tersebut mendapati kejadian pada saat ia ingin menjemput keluarganya di pelabuhan.
Buntut masalahnya yakni, Rizal protes kepada salah satu personil yang bersikap diskriminatif yang diduga memberikan perlakuan berbeda terhadap kendaraan yang ingin masuk kepelabuhan.
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai artikel, berita, dan vidio viralnya, aksi mulai tampak tegang saat salah satu personil kepolisian tersebut memukul bagian depan mobil dan akhirnya datanglah dua personil lainnya yang langsung arogan membanting korban ke jalan.
Hal yang sudah diluar batas wewenang tersebut dilaporkan korban ke Polda Maluku. Ketiga anggota polisi yang telah ditahan tersebut berinisial Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD.
Dihimpun dari INews Maluku, Kasi Humas Polresra Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet Luhukay mengatakan bahwa korban tengah menjalankan proses visum guna untuk keperluan penyidikan.
Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah tegas, termasuk mengamankan oknum anggota yang terlibat. Ketiga oknum tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polresta dan ditempatkan di ruang tahanan khusus (PATSUS).
“Korban sudah menjalani pemeriksaan visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penyelidikan, barang bukti berupa rekaman video elektronik juga telah diamankan. “Proses hukum akan berjalan secara transparan dan tanpa pandang bulu,” katanya.