Bermula Dari Terpergok Selingkuh, Kades Tanjung Alam Diliburkan 3 Bulan

SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Kades Tanjung Alam, Feri Marzoni resmi diliburkan selama 3 bulan kedepan setelah dilaporkan masyarakat prihal perselingkuhan dengan warganya sendiri.

Dinilai meresahkan masyarakat, kasus ini terus meninggalkan jejak. Satu persatu proses dilakukan, dari dipanggil oleh Inspektorat, klarifikasi, hinggal diputuskan harus dinon aktifkan dari jabatannya.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang, Iwan Zam Zam mengatakan surat keputusan (SK) pemberhentian sementara ini sedang disusun, dan segera ditandatangani oleh bupati.

“Ini adalah hasil dari tim pemeriksa dan tim penelaah Pemkab Kepahiang,” kata Iwan.

Nantinya jabatan Kepala Desa ini akan diganti sementara oleh pejabat sementara (pjs) untuk mengisi kekosongan.

PJS ini juga akan bertugas sebagai jajak pendapat kepada masyarakat untuk konsultasi apakah masih menginginkan Feri Marzoni sebagai Kepala Desa Tanjung Alam, Kecamatan Ujan Mas.

Feri Marzoni sekarang sudah menikahi perempuan yang dimaksud sebelumnya dengan izin ketiga pihak keluarga, yakni keluarga Feri, istri pertama, dan calon istrinya waktu itu untuk melakukan poligami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *