Beraksi di 5 TKP, Dua Pelaku Curanmor Disergap Elang Juvi

SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Dua orang pemuda asal Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan diringkus karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Kepahiang. Jumat (16/8/2024)

Kedua terduga pelaku spesialis curanmor berinisial AN dan KL berhasil diamankan di kawasan perbatasan Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu Abdullah Barus menerangkan, kedua terduga pelaku curanmor ini berencana akan beraksi dikawasan pasar Kepahiang yang memang menjadi sasaran empuk bagi komplotan curanmor ini.

Namun aksinya dibatalkan karena para pelaku mengetahui banyak personel polisi yang berpatroli dan memilih kabur dari lokasi.

Dikarenakan keduanya sudah teridentifikasi, Tim Elang Jupi pun melakukan pengejaran dan berkolaborasi dengan Opsnal Elang Bermani untuk menghentikan pelarian terduga pelaku.

“Keduanya berhasil kami amankan dan dari tangan keduanya ditemukan kunci liter T serta senjata tajam dari tangan para pelaku,” sampai Aiptu Abdullah Barus.

Kanit Pidum Polres Kepahiang menegaskan, dari pengakuan keduanya, untuk pelaku KL telah beraksi setidaknya di 5 TKP.

Aksi curanmor tersebut dilakukannya dengan cara merusak kunci stang dan kemudian motor curian itu langsung dibawa ke penadah yang berada di kawasan Empat Lawang.

“Keduanya merupakan kawanan curanmor yang selama ini beraksi di wilkum Polres Kepahiang dan saat ini masih kami dalami karena hanya satu barang bukti yang berhasil diamankan, sedangkan empat unit lainnya telah dijual,” tambahnya.

Selama ini, wilayah pasar Kepahiang dijadikan komplotan ini sebagai sasaran empuk untuk beraksi terutama di kawasan pasar ujung dengan memanfaatkan keteledoran pemilik kendaraan mengingat empat dari lima TKP merupakan wilayah pasar ujung dan pasar Kepahiang.

“Saat ini keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta undang-undang darurat atas kepemilikan senjata tajam oleh keduanya,” tandas Kanit Pidum.(MAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *