Banggar Serahkan Hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Badan Anggaran DPRD menyerahkan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Gabungan Komisi yang digelar di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kepahiang, pada Senin (22/07/2024).

Hasil pembahasan dibacakan dan diserahkan oleh Juru Bicara Badan Anggaran, Ansori M. kepada Pimpinan DPRD Kepahiang. Dalam hal ini ia menyampaikan, Banggar menilai Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 telah disusun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Banggar berpendapat Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kepahiang Tahun 2024,” sampai Ansori.

Dia kemudian menyampaikan 5 (lima) point rekomendasi dan catatan sebagai bahan penyempurnaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, yaitu sebagai berikut :

1) Untuk memperlancar proses evaluasi oleh Gubernur Bengkulu, Banggar menghimbau Saudara Bupati segera menindaklanjuti temuan dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dinyatakan pada LHP BPK RI.

2) Dalam Pelaksanaan APBD dan Perubahan APBD TA. 2023, diantaranya sektor PAD khususnya sektor retribusi daerah yang capaiannya masih rendah, Banggar mengharapkan adanya evaluasi sehingga jadi perbaikan PAD pada tahun berikutnya.

3) Mencermati data capaian kinerja pengelolaan pendapatan daerah Tahun 2023 yang masih didominasi Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pemprov. Bengkulu, dan rendahnya kontribusi PAD, maka Banggar menghimbau Saudara Bupati segera melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan potensi PAD, demi peningkatan kontribusi PAD terhadap APBD.

4) Mencermati fakta menurunnya kinerja beberapa OPD dalam menggali potensi PAD, Banggar meminta Saudara Bupati menerapkan mekanisme Reward and Punishment.

5) Mencermati besarnya alokasi belanja pegawai dalam APBD Tahun 2023, Banggar merekomendasikan evaluasi Perangkat Daerah dengan capaian belanja rendah, khususnya pada program kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Usai menerima laporan hasil pembahasan Banggar, selanjutnya Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si yang memimpin rapat menyampaikan, laporan hasil pembahasan akan diserahkan kepada Fraksi-Fraksi DPRD. Hal itu dimaksudkan supaya Fraksi-Fraksi dapat memberikan pendapat akhir fraksinya.

“Pendapat akhir fraksi telah kita agendakan melalui rapat paripurna yang akan digelar pada Hari Selasa, Tanggal 23 Juli 2024. Dimana hal itu akan dilanjutkan dengan pengambilan persetujuan bersama dan mendengarkan pendapat Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023,” papar Andrian Defandra.

Diketahui laporan hasil pembasan diserahkan Pimpinan DPRD kepada utusan Fraksi-Fraksi. Untuk Fraksi Nasdem, laporan diserahkan kepada Anggota Fraksi, Anudin, S.Sos, Fraksi Golkar kepada Sekretaris Fraksi, Ansori M., Fraksi Kebangkitan Bangsa kepada Sekretaris Fraksi, Drs. Basing Ado, Fraksi Demokrat kepada Wakil Ketua Fraksi, Taswin Natadiningrat, dan Fraksi GPPIS kepada Wakil Ketua Fraksi, Budi Hartono.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua II, Hariyanto, S.Kom., M.M., beserta 13 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. (MAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *