Bahas, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Banggar Dorong Gali Potensi PAD Demu Kemandirian Daerah

SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kepahiang pada Rabu (17/07/2024).

Melalui pembahasan ini Banggar DPRD mengapresiasi kinerja Bupati dalam pengelolaan PAD TA. 2023, dimana Pendapatan Umum yang terealisasi hingga 98%, sedangkan PAD sendiri terealisasi sebesar Rp. 41.855.139.061,45 atau 103,08 %. Hal ini tentu melampaui target sebesar Rp. 40.605.270.417.

Berdasarkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2023, Banggar juga mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang meningkat dari tahun sebelumnya. Namun masih terdapat beberapa catatan sebagai bahan evaluasi bagi perbaikan untuk tahun selanjutnya.

Seperti disampaikan Anggota Banggar DPRD, Eko Guntoro, S.H. bahwa setelah mencermati data capaian Pendapatan Daerah Tahun 2023 masih didominasi Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pemprov Bengkulu.

“Untuk itu kami menghimbau agar Pemerintah Kabupaten Kepahiang dapat melakukan upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan PAD, sehingga kontribusi PAD dalam APBD dapat lebih ditingkatkan,” sampainya.

Hal serupa ditegaskan oleh Anggota Banggar, Bambang Asnadi, yang meminta Pemerintah Kabupaten Kepahiang dapat lebih aktif dalam hal menggali potensi-potensi PAD di Kabupaten Kepahiang.

“Kami harap Saudara Bupati dapat menginstruksikan kepada OPD terkait, untuk proaktif menggali potensi PAD di Kabupaten Kepahiang. Tentunya hal ini merupakan sikap upaya peningkatan PAD demi kemandirian daerah ke depan,” tegas Bambang Asnadi.

Di sisi lain terkait realisasi PAD dan realisasi Pendapatan Daerah, ditemukan masih adanya beberapa sektor yang tidak memenuhi target. Oleh sebab itu Anggota Banggar, Drs. Basing Ado meminta Pemerintah Kabupaten Kepahiang dapat menindaklanjuti catatan dan rekomendasi DPRD sebagai evaluasi perbaikan ke depan.

Sedangkan terkait masih ditemukan adanya beberapa OPD dengan serapan anggaran yang rendah, TAPD Kabupaten Kepahiang menjelaskan hal itu dikarenakan beberapa OPD yang memiliki program kerja bersifat situasional. Sehingga anggaran baru dapat diserap ketika situasi pada program kegiatan itu terjadi.

“Seperti pada BKDPSDM dengan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan pada akhir tahun, sehingga anggaran yang ada tidak dapat digunakan,” jelas Anggota TAPD, Dishaidil FH.

Selanjutnya Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si yang memimpin rapat meminta Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti catatan dan rekomendasi DPRD berdasarkan hasil pembahasan tersebut. Dia berharap hal itu dapat dijadikan evaluasi dalam pelaksanaan APBD di tahun berikutnya.

“Kami harap Raperda Pertanggungjawaban tidak hanya sebatas seremonial, hal ini dimaksudkan supaya pelaksanaan APBD dapat selaras dengan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, demi kemajuan Kabupaten Kepahiang ke depan,” kata Andrian Defandra.

“Berdasarkan hasil kesepakatan Banggar bersama TAPD atas hasil pembahasan ini, maka Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 selanjutnya akan kita paripurnakan pada Selasa, Tanggal 23 Juli 2024 untuk dilakukan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kepahiang,” tambahnya.

Diketahui rapat pembahasan ini juga dihadiri oleh Anggota Banggar, Taswin Natadiningrat beserta Asisten I Setda Kabupaten Kepahiang, H. Husni Thamrin, S.E, dan segenap Anggota TAPD Kabupaten Kepahiang. (MAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *