644 AAnggota KPPS Se-Kecamatan Kepahiang Sudah Dilantik

SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Usai beberapa waktu lalu direkrut dan diseleksi, 644 KPPS Sekecamatan Kepahiang sudah dilantik. Kamis 7 November 2024.

Anggota yang sudah dilantik ini harus mampu bekerja profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya. KPPS juga harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA).

KPPS sendiri merupakan badan adhoc terakhir yang dibentuk setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP).

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, KPPS memiliki tugas utama untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (KPPS).

Nantinya anggota KPPS ini akan ditempatkan di TPS yang sudah ditetapkan, dengan struktur 6 sebagai anggota dan 1 sebagai ketua yang dipilih secara internal oleh anggota. (MAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *