SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Pemdes Bandung Baru, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, melalui musyawarah Desa Validasi, Finalisasi Pemerintah Desa Bandung Baru melaksanakan penetapan data calon penerima (BLT-DD), pada hari rabu (20/12/2023) kegiatan berlangsung di balai Desa.
Hal ini dilakukan, guna mevalidasi dan finalisasi data calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tahun 2024 Desa Bandung Baru, yang diberikan kepada masyarakat memang sesuai dengan kriteria dalam penerima BLT DD.
Muhson, selaku Kepala Desa Bandung Baru menyampaikan, pemerintah Desa dalam pengambilan data-data masyarakat harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat agar BLT-DD ini tepat sasaran dan bisa dipertanggung jawabkan oleh Kepala Dusun masing masing, dari pagu yang di anggarkan pada tahun 2024 sebesar 10%.
Untuk diketahui, dari 25 KK yang di tetapkan Desa Bandung Baru akan menerima masing-masing senilai Rp.300.000/1 bulan untuk 12 bulan terhitung Januari hingga Desember 2024.
Hadir dalam kegiatan Musdesus ini, Camat Kabawetan Yunanto Budi Nugroho, Kepala Desa Muhson, Ketua BPD, PMD Kecamatan, Babinsa, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, seluruh perangkat desa, masyarakat Desa setempat.(nik)