2 Tersangka Pencurian Kopi Lainnya Masih Dalam Pencarian Elang Jupi

SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Konferensi Pers Polres Kepahiang ungkap kasus pencurian kopi di wilkum Kabupaten Kepahiang yang terjadi di Kecamatan Tebat Karai. Rabu (29/5/2024).

Pada tahun 2024 angka harga kopi mencapai Rp.60.000 – Rp.70.000 di Kabupaten Kepahiang. Hal ini tidak menutup kemungkinan menyebabkan tidak kejahatan lantaran kopi memiliki nilai jual yang mahal.

Pada tanggal 27 Mei lalu pasukan Elang Jupi yang dipimpin dengan kasat reskrim Polres Kepahiang AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK serta bekerja sama dengan Polsek Tebat Karai berhasil ringkus salah satu pelaku berinisial (DE) yang melakukan pencurian serta (DO) sebagai penada.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK dalam Press Release menuturkan, peristiwa pencurian kopi merah ini terjadi saat korban sedang tidak berada di kebun.

“Korban saat kejadian tidak ada di lokasi, korban saat itu berada di rumah dan hanya menerima informasi bahwa kebun miliknya sedang dicuri orang.” sampai AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK

Kejadian bermula dari ES (Korban) menerima telpon dari temannya yang mengatakan dia melihat ada orang yang mengambil kopi milik korban di kebunnya. Mendengan pernyataan itu, korban sontak langsung bergegas menuju kebunnya yang berada di Rimbo Donok Desa Penanjung Panjang Atas. Korban menanyakan kepada tetangga kebunnya tentang pernyataan yang baru saja ia dengar.

Benar saja, tetangga kebunnya mengatakan bahwa baru saja ada 3 orang lewat depan kebunnya menggunakan sebo. Ketiga orang ini membawa 3 karung kopi basah dan menggunakan 3 sepeda motor.

(DE) mengaku telah melakukan pencurian kopi dengan cara memetik langsung dari pohonnya.

“Pelaku ini memang mempersiapkan keranjang dan juga karung untuk mengambil kopi milik korban. Aksi pencurian ini dilakukan oleh pelaku dengan cara memetiknya sendiri saat biji kopi masih ada di batang,” ujar Kasat Reskrim.

2 (Dua) pelaku lainnya sedang dalam tahapan pencarian Polres Kepahiang yang sekarang diduga melarikan diri.

Dari kejadian ini korban (ES) mengaku mengalami kerugian Kopi sebanyak 300kg. Sementara BB yang diamankan Polres saat ini ada 2(dua) karung Kopi serta motor Honda Blade hitam yang digunakan pelaku (DE) untuk melancarkan aksinya.(Mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *