SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditetapkan sebagai penerima BLT-DD tahun 2024 oleh Pemerintah Desa Permu Bawah Kecamatan Kepahiang. Penetapan 10 KPM BLT-DD tersebut dilakukan lewat Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di tingkat pemerintah desa.
Kades Permu Bawah, Amansyah, M.IKom menjelaskan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sebelum penetapan APBDes tahun 2024 adalah Musdessus penetapan KPM BLT-DD karena ini merupakan kegiatan diwajibkan untuk dilaksanakan di tahun 2024. KPM BLT-DD diprioritaskan adalah keluarga miskin yang berdomisili di Desa Permu Bawah sebagai salah stau upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Sesuai kriteria penerima manfaat BLT-DD adalah warga yang kehilangan mata pencarian, mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel, tidak menerima bantuan sosial PKH atau BPNT, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. Sedangkan besaran BLT-DD ditetapkan sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya, ” papar Amansyah.
Diakhir acara ditetapkan jumlah KPM penerima BLT-DD tahun 2024 Desa Permu Bawah yaitu sebanyak 10 KPM. Diharapkan dengan BLTDD ini bisa membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat Permu Bawah khusunya bagi penerima dan menurunkan kemiskinan ekstrem sesuai dengan tujuan pemerintah pusat