Wakil Ketua II DPRD Terima LHP

SEMARAK POST | KEPAHIANG – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang Hariyanto, S.Kom., M.M. bersama Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP menghadiri undangan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Senin (16/01/2023).

Kegiatan penyerahan LHP Kepatuhan Barang dan Jasa dan Belanja Modal TA. 2022 pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang itu dilaksanakan di Ruang Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

LHP Kepatuhan Barang dan Jasa dan Belanja Modal TA. 2022 diserahkan langsung oleh Kepala Subaditoriat Bengkulu II Ronald Sinaga kepada Wakil Ketua II DPRD dan Wakil Bupati Kepahiang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut BPK menyimpulkan bahwa Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal TA. 2022 telah dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, serta Peraturan Perubahan dan Pelaksanaan lainnya dalam semua hal yang material.

Usai penyerahan LHP ini, Wakil Ketua II menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu atas profesionalitas yang telah diberikan kepada Kabupaten Kepahiang. Ia berharap agar BPK dapat selalu memberikan arahan dan masukan dalam penyelenggaraan pemerintahan agar kedepannya Kabupaten Kepahiang menjadi semakin lebih baik.

Diketahui dalam kegiatan ini turut hadir Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kepahiang Hendri, S.H., dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang Jono Antoni, S.Sos., M.M.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *