UKBI, Sekda Ajak Lestarikan Bahasa Indonesia

SEMARAK POST | KEPAHIANG – Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan resmi di seluruh Indonesia. Ini merupakan bahasa komunikasi resmi, diajarkan di sekolah-sekolah, dan digunakan untuk disiarkan di media elektronik dan digital.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr Hartono, mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melestarikan bahasa Indonesia.

“Lestarikan bahasa Indonesia dengan cara menggunakananya dalam komunikasi sehari-hari,” sampai Sekda saat membuka acara sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaftif Merdeka Bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Kepahiang, di Aula Sekda, Selasa 7 Maret 2023, pukul 08.30 Wib.

Dikatakan, pejabat mulai dari Guru, Kepala Sekolah, Kepala OPD agar membiasakan menggunakan bahasa Indonesia dalam aktivitas di kantor masing-masing.

“Ini harus dilakukan dalam aktivitas sehari-hari. Bahasa surat pun harus sesuai dengan kaedah bahasa Indonesia,” kata Sekda.

“Bahkan, kalau bisa kedepan bahasa kita jadi bahasa Internasional. Ada juga di Jakarta itu bukan lagi bahasa Inggris yang dipakai. Tapi bahasa semau pemilik usahanya,” sambung Sekda.

Sekda menegaskan agar peserta sosialisasi tidak bubar sebelum acara selesai.

“Jangan bubar dulu, ikuti sosialisasi ini sampai selesai dan hasilnya sosialisasikan lagi di kantor masing-masing,” tegas Sekda.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *