Tim Gabungan Tertibkan PKL

SEMARAK POST | KEPAHIANG – Tim gabungan dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja Kepahiang bersama Dishub, Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, Dinas lingkungan hidup Kepahiang dibantu Tim Saber Pungli Kepahiang melakukan penertiban bagi pedagang kaki lima dikawasan zona hijau di sepanjang jalan depan Koramil sampai depan SDN komplek Kabupaten Kepahiang, pada Rabu pagi (13/9/2023).

Sat-Pol PP Kepahiang melakukan penertiban sekaligus memberikan edukasi pada para pedagang K5 di zona hijau agar berdagang/berjualan yang menggunakan kendaraan tetap tertib, rapi sembari menunggu kebijakan dari Pemkab dalam rangka relokasi pedagang.

Plt. Kasat Pol-PP Destiana, SE mengatakan Sat- Pol PP adalah penegak Perda, pada hari ini bersama tim (gabungan) melakukan penertiban terhadap PKl di zona hijau dan juga mengklarifikasi pada pedagang terkait adanya penarikan retribusi kepada siapa mereka membayar, Oleh karena itu agar tidak terjadinya mis understanding sesama.

“Seluruh stakeholder terkait hadir untuk mengetahui kebenaran dimaksud dan pada pedagang diharapkan silahkan berjualan namun tetap jaga kebersihan, kerapian susunlah kenderaannya secara teratur, setelah ini kita segera melapor pada pimpinan terkait hasil pantauan di lapangan sembari menunggu kebijakan tentang relokasi,” pungkas Destiana.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *