Tiga Komisi Serahkan Hasil Pembahasan Tindak Lanjut LHP BPK RI Kepada Pimpinan DPRD

SEMARAK POST | KEPAHIANG – Komisi-komisi DPRD Kabupaten Kepahiang menyerahkan Laporan Hasil Pembahasan Tindak Lanjut LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022, kepada Pimpinan DPRD Kepahiang dalam Rapat Gabungan Komisi di Ruang Banggar Kantor DPRD Kepahiang pada Senin, (26/06/2023). Melalui pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan Komisi-komisi DPRD bersama OPD-OPD mitra kerjanya, dihasilkan catatan berupa rekomendasi DPRD.

Laporan pembahasan dari Komisi I disampaikan dan diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi, Nanto Usni. Komisi II disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi, Maryatun dan diserahkan oleh Anggota Komisi, Budi Hartono. Sedangkan Komisi III disampaikan dan diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi, Drs. Basing Ado.

Selanjutnya pemimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si mengatakan, dalam laporan hasil pembahasan tindak lanjut LHP BPK RI tersebut terdapat catatan-catatan yang dijadikan rekomendasi DPRD Kabupaten Kepahiang.

“Rekomendasi tersebut akan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD yang akan diserahkan kepada Saudara Bupati pada Rapat Paripurna hari ini,” sampai Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si kepada 14 Anggota DPRD yang hadir.(RLS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *