SEMARAK POST | KEPAHIANG – Desa Taba Padang, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, gelar Musyawarah Desa Khusus penetapan Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Tahun Anggaran 2023, senin (20/02/23) kegiatan berlangsung dibalai Desa.
Dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2023 tentang pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023, pada pasal 36 ayat (1) disebutkan bahwa pemerintah desa wajib menganggarkan dan pembagian BLT-DD, berdasarkan hal tersebut mengadakan musyawarah Desa khusus dengan agenda validasi dan finalisasi bagi calon penerima BLT-DD tahun anggaran 2023.
Disepakati, rumah tangga penerima BLT-DD pada tahun 2023 sebanyak 53 KK penerima KPM BLT-DD tahun 2023 adapun besaran BLT-DD yaitu Rp 300.000,- per KPM yang akan disalurkan selama 12 bulan terhitung dari bulan Januari sampai desember 2023.
Dengan jumlah KPM ini, Pemdes Taba Padang memastikan pengalokasian anggaran BLT DD 2023 ini telah memenuhi syarat, dari pagu anggaran Dana Desa 2023 sebesar 23,4 %, tetap menuruti peraturan dari pemerintah.
Kepala Desa Yoyon, mengatakan masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan seperti PKH, BPNT, tidak lagi mendapatkan bantuan BLT DD pada tahun 2023. Mohon untuk kejujurannya agar tidak terjadi timpang tindih dengan Bansos lainnya.
Yoyon selaku Kepala Desa berharap kepada masyarakat untuk ikut membantu dalam penyeleksian agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, semoga bermanfaat bagi masyarakat dan dipergunakan sebaik mungkin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Seberang Musi Idris, kepala Desa Yoyon, Babinsa, PMD dari kecamatan, pendamping desa , TA , PLD, ketua TPK, ketua BPD, imam mas,jid, dan Masyarakat penerima BLT DD .(nik)