SEMARAK POST | KEPAHIANG – KPU Kepahiang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama kepada Polres Kepahiang yang dilaksanakan diruang aula KPU Kepahiang, Selasa (14/3/2023).
Kerjasama ini dalam rangka meningkatkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bantuan terhadap potensi ancaman dan gangguan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si usai giat rakor bersama KPU mengatakan, Polres Kepahiang telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan KPU Kepahiang terkait sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bantuan pengamanan terhadap potensi ancaman dan gangguan dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak 2024.
“Polres Kepahiang sesuai dengan arahan Pimpinan siap melaksanakan pengamanan sebelum dan hingga selesai tahapan pemilu serta pemilihan serentak di Kabupaten Kepahiang,” kata Yana.
Terkait adanya TPS (tempat pemungutan suara) sulit, Kapolres menjelaskan, pihaknya menempatkan personil Bhabinkamtibmas serta personil dari Polres Kepahiang untuk mengawasi.
Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat menjelaskan, aa 6 aspek yang diakukan kerjasama pada Kepolisian Resor Kepahiang. Diantaranya pengamanan, pengawalan, data informasi, sarana prasarana, pemanfaatan kapasitas sumber daya manusia dan hal hal yang lain.
“Harapan kami semoga kerja sama dapat mensukseskan pelaksanaan Pemilu. Pada segenap stake holder, Pemda, Kejaksaan, TNI-POLRI atas kerjasama nya sehingga mulai dari tahapan hingga selesainya pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak berjalan aman, lancar, dan kondusif, ” tukas Mirzan.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPU Kepahiang dan Kepolisian Resor Kepahiang dibuka Ketua KPU didampingi, Kapolres Kepahiang, Waka Kapolres, Kabag Ops, komisioner, Sekretaris KPU Kepahiang di hadiri juga seluruh Kepala Polsek Kepahiang dan penyelenggara Pemilihan Kecamatan.(ton)