SEMARAK POST | KEPAHIANG – Sertifikat Masjid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, sampai detik ini belum ditemukan keberadaanya. Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid telah mengintruksikan jajarannya untuk menelusuri sertifikat lahan seluas lebih kurang 2 hektar yang dihibahkan Pemkab Kepahiang kepada Yayasan Baitul Hikmah tersebut. Sayangnya sertifikat menghilang bak ditelan bumi.
Sekretaris Yayasan Baitul Hikmah, Drs Idris, mengatakan dalam minggu ini akan membuat keterangan hilang di Kepolisian.
“Kita sudah upaya lakukan pencarian namun tak kunjung ditemukan. Dalam minggu ini kita akan lapor kehilangan ke Polres Kepahiang. Berbekal surat keterangan hilang itu kita akan ajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang untuk proses penerbitan sertifikat baru,” ungkap Idris, Selasa 13 Juni 2023.
Kabid Aset pada Badan Keuangan Daerah Kepahiang, Erwin, tak menyangkal jika sampai saat ini sertifikat yang masih atas nama Pemkab Kepahiang tersebut belum ditemukan.
“Sudah ada berita acara serah terima hibah masjid agung ke yayasan. Jadi, kalau hilang ya pihak yayasan yang harus proses keterangan hilang,” kata Erwin.
Untuk diketahui, hibah lahan masjid Agung ditinjau ulang atas saran Badan Pemeriksaan Keuangan RI. Merespon hal itu yayasan sepakat untuk menyerahkan kembali masjid agung ke Pemkab Kepahiang. Namun di penghujung jalan sertifikat lahan masjid agung tidak ditemukan. Alhasil penyerahan masjid agung dari yayasan ke Pemkab Kepahiang tertunda hingga saat ini. (Ton)