SEMARAK POST | KEPAHIANG – Akhirnya sertifikat lahan Masjid Agung dinyatakan hilang oleh Yayasan Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang.
Hal ini sepertinya akan menunda serah terima lahan dari yayasan kepada Pemda Kepahiang. Padahal, rencananya proses serah terima sudah diagendakan dalam waktu dekat.
Sekretaris Yayasan Baitul Hikmah, Drs Idris, pada wartawan media ini mengatakan, telah berusaha melakukan pencarian sertifikat lahan seluas lebih kurang 2 hektar tersebut, tapi tak kunjung ditemukan.
“Sertifikatnya hilang. Kami akan membuat laporan kehilangan ke Polres Kepahiang dalam minggu ini,” ungkap Idris, Senin 3 April 2023.
Menurut Idris, pihak yayasan akan mengajukan permohonan sertifikat pengganti kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang.
“Untuk sertifikat pengganti banyak tahap yang harus dilalui. Pertama, kami harus membuat laporan kehilangan dulu, baru dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan yang ada,” pungkas Idris.(ton)
Bukan hilang tp dihilangkan awokwok…