SEMARAK POST | KEPAHIANG – Sekdakab Kepahiang Hartono mengimbau pemegang kendaraan dinas (randis) R2, R4 Pemkab Kepahiang baik eselon II, III dan IV untuk dirawat. Ini disampaikan Sekda, Senin 3 Maret 2023.
Kendaraan dinas jangan sampai disalah gunakan peruntukannya. Selama ini, Randis khususnya R4 pengguna/pemakainya kurang tertib sehingga untuk pengecekan siapa pemegang sebenarnya kendaraan dinas tidak terlacak alias ambaradul.
“Seharusnya kendaraan tersebut dipegang pejabat A tak taunya dipegang pejabat B. Ini mengakibatkan biaya perawatan tidak jelas,” tegas Sekda.
Pejabat lingkup Pemkab tanpa terkecuali harus bertanggung jawab terkait penggunaan randis, Tidak diperbolehkan kendaraan tersebut digunakan pihak lain apabila ketahuan maka kendaraan dinas itu akan ditarik.
Diketahui selama ini ada beberapa kendaraan dinas digunakan pejabat namun pembiayaan operasional dibebankan pada Sekretariat Daerah.
“Contoh, ada beberapa pejabat eselon 2 randisnya menggunakan randis yang masih tercatat di Bagian Umum Setda. Saya tegaskan kalau mau pakai randis itu pindahkan asetnya ke OPD mereka agar biaya perawatan dianggarkan sendiri. Tidak seperti selama ini,” beber Sekda.(ton)