SEMARAK POST | KEPAHIANG -Pemerintahan Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai ,menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes),bertempat di balai Desa, (22/09/2023).
Dalam Musrenbang Pemerintah Desa Peraduan Binjai melaksanakan pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes untuk tahun 2024 mendatang.Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah bersama Masyarakat.
Musrenbang memiliki kepanjangan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah.
Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Peraduan Binjai, Juhardi,S.P.d.i dalam sambutan nya,diri nya mengatakan kalau pelaksanaan Musrenbangdes sangat penting dilakukan,guna merancang dan menyusun rencana pembangunan Desa Peraduan Binjai untuk tahun mendatang.
” Pelaksanaan Musrenbang Desa ini penting sekali dilaksanakan,karena di dalam nya nanti akan kita bahas rencana pembangunan desa kita untuk tahun selanjutnya,” ujar Juhardi.
Rencana- rencana kerja pembangunan kedepan memperhatikan skala prioritas usulan masyarakat Desa Peraduan Binjai yang telah berhasil ditampung melalui musyawarah Dusun yang telah dilaksanakan oleh para kepala dusun,yang mana hasil dari usulan masyarakat per kepala Dusun ini yang dibahas pada Musrenbang Desa.
” Dalam kegiatan ini,rencana kerja pembangunan desa ,tentu nya memperhatikan skala prioritas dari usulan – usulan masyarakat yang berhasil dijaring melalui musyawarah dusun,” tutup Kades.
Camat Tebat Karai ,Renal Saputro mengatakan bahwa pelaksanaan Musdes perencanaan pembangunan tahunan merupakan agenda penting yang harus dilaksanakan oleh Desa.
“Musdes ini adalah agenda penting yang harus dilaksanakan oleh desa,tidak boleh ditinggalkan,karena agenda ini merupakan awal dari penyusunan rencana pembangunan desa di tahun tahun berikut nya,oleh karena itu, peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam musdes ini sangat lah penting,” tegas Camat
Hadir pada pelaksanaan musrenbang Desa Sidorejo,Tenaga Ahli kabupaten,pendamping Desa,Kapolsek Kabawetan, Bhabinkamtibmas, Babinsa,PMD Kecamatan Kabawetan, BPD, Tokoh Masyarakat, Pemuda,BMA,Tokoh Agama dan perangkat Desa serta masyarakat desa setempat.(nik)