Rekomendasi BPK Tinjau Ulang Hibah Lahan Masjid Agung

SEMARAK POST | KEPAHIANG – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Bengkulu merekomendasikan Pemkab Kepahiang agar meninjau ulang hibah lahan Masjid Agung Baitul Hikmah.

Hal ini dikemukakan Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Erwin, Senin 6 Maret 2023.

“Benar, rekomendasi BPK agar meninjau ulang hibah lahan Masjid Agung kepada Yayasan Baitul Hikmah,” ungkap Erwin.

Menurut Erwin, Pemkab Kepahiang saat ini sedang berproses menindak lanjuti rekomendasi BPK tersebut.

“Pihak yayasan bersedia untuk mengembalikan hibah lahan Masjid Agung jika diminta Pemkab Kepahiang. Kini suratnya sedang kita proses,” terang Erwin.

Untuk diketahui, Pemkab Kepahiang telah menghibahkan 2 hektar lahan Masjid Agung kepada Yayasan Baitul Hikmah pada tahun 2020. Dalam perjalanannya BPK RI provinsi Bengkulu minta agar Pemkab Kepahiang meninjau kembali hibah tersebut.

Bersambung
Penulis :
Pimpinan Semarak Post
KEMAS IBRAHIM FATONI

https://semarakpost.com/2023/bidang-aset-siapkan-surat-peninjauan-kembali-hibah-lahan-masjid-agung.html/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *