SEMARAK POST | KEPAHIANG – Desa Suro Lembak, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, gelar Musyawarah Desa Khusus Validasi dan Finalisasi calon penerima manfaat BLT-DD Tahun Anggaran 2023, selasa (14/02/2023) kegiatan berlangsung dibalai Desa.
Dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2023 tentang pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023, pada pasal 36 ayat (1) disebutkan bahwa pemerintah desa wajib menganggarkan dan pembagian BLT-DD, berdasarkan hal tersebut mengadakan musyawarah Desa khusus dengan agenda validasi dan finalisasi bagi calon penerima BLT-DD tahun anggaran 2023.
Setelah pembahasan agenda di atas, seluruh peserta musdesus menyetujui serta memutuskan data rumah tangga penerima BLT-DD pada tahun 2023 sebanyak 28 KK penerima KPM BLT-DD tahun 2023 adapun besaran BLT-DD yaitu Rp 300.000,- per KPM yang akan disalurkan selama 12 bulan terhitung dari bulan Januari sampai desember 2023.
Kepala Desa Amrullah dalam sambutannya, kepada masyarakat harus keterbukaan dalam penyeleksian data penerima KPM BLT-DD tahun 2023, dari pagu anggaran yang dibagikan sebesar 10%.
Sambutan Arman SP Kecamatan yang mewakili, dalam pemilihan KPM penerima BLT-DD pada tahun 2023 dan tidak bisa lagi seperti tahun sebelumnya dikarenakan dalam pemilihan penerima KPM BLT-DD ini yang benar-benar layak semestinya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, kasi PMD Kecamatan yang mewakili Mirfan SH, kepala Desa , Babinsa, pendamping desa , TA , ketua TPK, ketua BPD, imam mas,jid, seluruh Kepala Dusun dan Masyarakat Desa setempat.(nik)