SEMARAK POST | KEPAHIANG – Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, menggelar (MUSDESUS) Penetapan KPM BLT-DD bantuan langsung tunai Tahun 2023, Kamis (2/02/2023) kegiatan berlangsung dibalai Desa.
Dalam peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2022 tentang pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023, pada pasal 36 ayat (1) disebutkan bahwa pemerintah desa wajib menganggarkan dan pembagian BLT-DD, berdasarkan hal tersebut mengadakan musyawarah Desa khusus dengan agenda validasi dan finalisasi bagi calon penerima BLT-DD tahun anggaran 2023.
Setelah pembahasan agenda di atas, seluruh peserta musdesus menyetujui serta memutuskan data rumah tangga penerima BLT-DD tahun 2023 sebanyak 25 KK penerima KPM BLT-DD tahun 2023 adapun besaran BLT-DD yaitu Rp 300.000,- per KPM yang akan disalurkan selama 12 bulan terhitung dari bulan Januari sampai desember 2023.
“Kepala Desa Bandung Baru Muhson menyampaikan dalam sambutannya, BLT-DD yang akan kami bagikan 10%, saya harap kepada warga yang dapat menerima bantuan BLT-DD tahun 2023 ini saya harap bantuan tersebut digunakan sebaik mungkin,”
“Sambutan Camat Yunanto Budi Nugroho.S.Hut , dalam pemilihan KPM penerima BLT-DD oleh kepala dusun masing-masing yang benar-benar layak dalam kategori miskin extrim dan lansia,”
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, camat Kabawetan, kepala desa Bandung Baru, Babinsa, babinsa, pendamping desa, ketua TPK, ketua BPD, Kadus 1, dan Masyarakat setempat.(nik)