Pansus II Harapkan Raperda Dapat Dirasakan Oleh Penyandang Disabilitas

SEMARAK POST | KEPAHIANG – Pansus II DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perindungan Disabilitas bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepahiang, di Ruang Komisi III Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa, (21/02/2023).

Melalui pembahasan ini Pansus II dan Bagian Hukum menekankan agar Raperda ini nantinya tidak hanya sekedar memuat aturan, namun secara langsung dapat menyentuh dan dirasakan penyandang disabilitas di Kabupaten Kepahiang.

Disampaikan oleh Ketua Pansus II Candra yang memimpin rapat pembahasan, bahwa masih banyak penyandang disabilitas yang belum tersentuh oleh perhatian Pemerintah Daerah, baik dalam hal pelayanan kesehatan ataupun pendidikan khusus, pemberdayaan dalam hal pekerjaan baik pada usaha swasta maupun instansi pemerintahan, penyaluran bantuan serta perhatian lainya dalam upaya penyelenggaraan perlindungan bagi penyandang disabilitas.

Oleh sebab itu Ketua Pansus II mengharapkan agar nantinya Bagian Hukum dan instansi terkait lainnya dapat memberikan gagasan serta proaktif dalam melakukan pembahasan, supaya Raperda ini dapat diselesaikan tepat waktu dan benar-benar dirasakan oleh penyandang disabilitas di Kabupaten Kepahiang.

“Alhamdulillah Bagian Hukum menyambut baik dan sangat antusias dalam pembahasan Raperda ini, sehingga diperoleh beberapa catatan penting yang akan kita sampaikan kepada Tenaga Ahli DPRD. Untuk selanjutnya bersama tenaga ahli, Bagian Hukum dan instansi terkait lainnya bersama-sama kita akan kembali melaksanakan pembahasan lanjutan, dalam melakukan inventaris masalah yang diharmonisasikan pada kondisi atau kebutuhan penyandang disabilitas di Kabupaten Kepahiang,” ujar Ketua Pansus Candra.

Sementara itu Wakil Ketua Pansus II Budi Hartono yang memandang pentingnya Raperda tersebut berharap Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas nantinya dapat dijadikan landasan hukum Pemerintah Daerah dalam memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas yang selama ini belum tersentuh secara maksimal. (RLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *