SEMARAK POST | KEPAHIANG – Desa Suro Bali, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Melalui Musdesus Validasi, Veripikasi dan Finalisasi Pemerintah Desa Suro Bali melaksanakan penetapan Data KPM Penerima Bantuan Dana Desa (BLT-DD), senin (27/02/2023) kegiatan berlangsung di balai Desa
Hal ini dilakukan, guna mevalidasi dan finalisasi data calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tahun 2023 Desa Suro Bali, yang diberikan kepada masyarakat memang sesuai dengan aturan dan kriteria penerima.
Ketut Dana Putra selaku Kepala Desa Suro Bali menyampaikan, Pemerintah Desa harus pengambilan data yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat agar BLT-DD ini tepat sasaran dan bisa di pertanggung jawabkan Kepala Dusun dan di Bantu oleh BPD.
“Penghapusan kemiskinan ekstrim yang menjadi prioritas nasional dimaksud diamanatkan pada Inpres nomor 4 tahun 2022, PermenDes PDTT nomor 8 Tahun 2022 dan Permenkeu nomor 201/PMK.07/2022, yang dilaksanakan tahun 2023,” ungkap Ketut Dana Putra.
Untuk diketahui, dari 23 KK yang di tetapkan Desa Suro Bali akan menerima masing-masing senilai 300 ribu rupiah 1 bulan untuk 12 bulan terhitung Januari hingga Desember 2023.
Hadir dalam kegiatan Musdesus ini, Perwakilan Sekcam Kecamatan Ujan Mas Satria Jaya SP, Kepala Desa Ketut Dana Putra, Ketua BPD, PMD, TA, Babinsa Peltu Masrul ,Tokoh dan masyarakat Desa Suro Bali.(nik)