SEMARAK POST | KEPAHIANG – Lahan Masjid Agung Baitul Hikmah yang sempat dihibahkan ke yayasan akan segera kembali lagi ke Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Ini setelah pihak Yayasan Baitul Hikmah bersedia mengembalikan lahan seluas lebih kurang 2 hektar itu kepada pemilik semula yakni Pemkab Kepahiang.
Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan Daerah Kepahiang, Erwin, mengatakan saat ini yayasan sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk serah terima.
“Untuk lahan Masjid Agung (sudah sepakat, red) dikembalikan ke Pemda. Tinggal proses serah terima saja,” kata Erwin, Selasa 28 Maret 2023.
Menurut Erwin, proses serah terima akan dilakukan antara pihak yayasan dengan Bupati Kepahiang.
“Kemungkinan prosesnya tidak akan lama lagi selesai,” sambung Erwin.
Sebelumnya lahan Masjid Agung tersebut diperoleh Pemkab Kepahiang dari hibah Pemerintah Provinsi Bengkulu. Setelah dibangun Masjid, Pemkab Kepahiang menghibahkannya kepada Yayasan Baitul Hikmah pada tahun 2020. BPK RI perwakilan Bengkulu meminta hibah tersebut ditinjau ulang.(ton)