SEMARAK POST | KEPAHIANG – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang mengagendakan pembahasan KUA PPAS dan penyerahan laporan hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2022 pada Bulan Juli Masa Sidang II Tahun 2023. Ada 2 rapat paripurna, kegiatan reses Pimpinan dan Anggota DPRD, beberapa rapat gabungan komisi serta rapat alat kelengkapan dewan yang dijadwalkan. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Banmus yang digelar pada Senin (26/06/2023), di Ruang Rapat Badan Anggaran Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang.
“Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024 pada 11 Juli, dan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022, beserta penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, Pengambilan Persetujuan bersama dan mendengarkan pendapat Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022 dijadwalkan pada 25 Juli. Kedua agenda tersebut merupakan rapat paripurna yang telah diagendakan DPRD Kabupaten Kepahiang,” jelas Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si disaat membacakan hasil keputusan rapat Banmus.
Lebih lanjut dikatakannya, sejumlah rapat lain seperti Rapat Gabungan Komisi dan Rapat Alat Kelengkapan Dewan juga sudah diagendakan pada Bulan Juli Masa Sidang II Tahun 2023 ini.
“Selain 2 agenda rapat paripurna, Banmus DPRD juga telah mengagendakan Rapat Gabungan Komisi dan Rapat-rapat Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Kepahiang lainnya, termasuk pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD yang dijadwalkan pada 10 Juli 2023,” Ungkap Andrian Defandra, M.Si.
Terkait pelaksanaan Rapat Badan Musyarawah dengan agenda penyusunan jadwal dan kegiatan DPRD Kabupaten Kepahiang Bulan Agustus Tahun 2023 akan kembali digelar pada 31 Juli mendatang.
Didampingi Sekretaris DPRD Kepahiang, Roland Yudhistira, S.Hut diketahui dalam rapat ini hadir sejumlah anggota Banmus diantaranya, Budi Hartono dan Maryatun, serta utusan Pansus III yaitu Drs. Basing Ado, Hamdan Sanusi, S.Sos dan Nanto Usni. Sementara dari eksekutif hadir Kepala Bagian Hukum, Perwakilan Kepala Badan Keuangan Daerah, Inspektorat, Bappeda, Bagian Umum serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang. (RLS)