SEMARAK POST | KEPAHIANG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Tajri Fauzan SKm, Kamis (2-2-2023) membenarkan jika dokter spesialis ogah tugas di RSUD Kepahiang.
Pada tulisan sebelumnya, penulis memilih judul “Gawat, Dokter Spesialis Rame-rame Angkat Kaki”.
Dari investigasi sementara, kaburnya para dokter spesialis dari Bumei Sehasen lantaran Pemkab Kepahiang tidak mampu membayar insentif. Dokter-dokter spesialis angkat kaki karena mereka menuntut keseimbangan antara pelayanan dengan jasa, sebut saja semacam insentif. Mereka membandingkan jumlah insentif yang relatif lebih kecil dari Kabupaten lain.
Setelah hal ini mencuat, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang akan mencoba duduk satu meja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang.
TAPD diatur dalam ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) adalah tim yang bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tim anggaran pemerintah daerah dipimpin oleh sekretaris daerah beranggotakan pejabat perencana daerah, pejabat pengelola keuangan daerah.
“Nanti kita akan bahas dengan TAPD dan tentunya juga atas persetujuan DPRD. Semoga kita bisa mensejajarkan insentif dokter spesialis kita dengan kabupaten lain,”kata Tajri.
Miris ya, kok Kabupaten dengan jargon Maju Mandiri Sejahtera dan Berdaya Saing ini tak mampu bersaing dengan Kabupaten lain hanya dalam hal insentif dokter spesialis ? Bagaimana jika bersaing dalam hal yang lebih besar ? Kemana saja APBD Kabupaten Kepahiang ?
Bersambung
Penulis :
Pimpinan Semarak Post
KEMAS IBRAHIM FATONI