SEMARAK POST | KEPAHIANG – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menetapkan jadwal dan kegiatan DPRD Bulan Maret Masa Sidang I Tahun 2023.
Pada Rapat Banmus yang digelar di Ruang Banggar pada Rabu (22/02/2023) ini ditetapkan 1 agenda rapat paripurna, yaitu Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun Anggaran 2022.
“Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2022 kita sepakati digelar pada Rabu 29 Maret 2023,” Ungkap Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, S.E., M.Si saat memimpin Rapat Badan Musyawarah.
Dilanjutkannya bahwa LKPJ Bupati Kepahiang TA. 2022 kemudian akan diserahkan oleh Pimpinan kepada Komisi-komisi DPRD dalam Rapat Gabungan Komisi (Gabkom), yang akan dilaksanakan pada hari yang sama usai Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Kepahiang. Selain itu Banmus DPRD juga mengagendakan kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD pada Senin tanggal 13 Maret 2023 mendatang.
“Terkait Rapat Badan Musyawarah penetapan jadwal dan kegiatan DPRD Bulan April Tahun 2023 kita sepakati untuk dilaksanakan pada Senin tanggal 27 Maret 2023,” pungkas Wakil Ketua I DPRD.
Untuk diketahui pada rapat Banmus ini dihadiri segenap Anggota Banmus diantaranya, Franco Escobar, S.Kom, Nyimas Tika Herawti, S.IP., Wansyah, Candra, Maryatun, Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E. dan Hendri, A.Md. Sementara dari Eksekutif hadir Badan Keuangan daerah, Bagian Umum, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang. (RLS)