Gelar Musdesus, Pemdes Daspeta Tetapkan 33 KPM Penerima BLT DD

SEMARAK POST | KEPAHIANG – Pemerintah Desa Daspeta Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang menetapkan 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2023. Penetapan ini merupakan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Daspeta pada Kamis (23/02/2023) di balai Desa setempat.

Kepala Desa Sahyar mengatakan, melalui Musdesus yang dipimpin ketua BPD kita melakukan validasi dan finalisasi terhadap 33 KPM penerima BLT DD Tahun 2023 di Desa Daspeta dengan kesepakatan kita bersama.

“Dari usulan yang kita terima semuanya kita lakukan validasi, setelah melalui pembahasan dengan melibatkan semua peserta rapat maka yang memenuhi kriteria dan kita finalisasi ada 33 KPM,” kata Sahyar.

Sementara itu, Kasi PMD dari Kecamatan yang mewakili Mirfan, yang hadir dalam Musdesus desa Daspeta mengatakan bahwa penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai penghapusan kemiskinan ekstrim ini sudah memenuhi aturan perundangan yang berlaku.

“Penghapusan kemiskinan ekstrim yang menjadi prioritas nasional dimaksud diamanatkan pada Inpres nomor 4 tahun 2022, permendes PDTT nomor 8 Tahun 2022 dan Permenkeu nomor 201 tahun 2022. Penetapan penerima BLT melalui Musdesus ini sudah memenuhi aturan perundangan yang berlaku,” Kata Kasi PMD Kecamatan Mirfan.

Dia berharap Bantuan Langsung Tunai yang diberikan kepada Masyarakat dapat bermanfaat sesuai dengan program prioritas pemerintah dalam penghapusan kemiskinan ekstrim. Dia juga meminta pemerintah desa dapat menginformasikan kepada masyarakat terkait hasil penetapan ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut, kasi PMD kecamatan Ujan Mas, anggota BPD, Ketua BPD, Ketua TPK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, masyarakat dan perangkat Desa lainnya.(nik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *