Gelar Musdesus, Desa Nanti Agung Tetapkan 20 KPM BLT-DD

SEMARAK POST | KEPAHIANG – Pemdes Desa Nanti Agung Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang menetapkan 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Nanti Agung Darmawan usai Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) BLT-DD desa Nanti Agung bersama Ketua BPD di kantor desa Nanti Agung Senin (20/02/2023).

“Berdasarkan berita acara hasil keputusan Musdesus, Desa Nanti Agung Menetapkan 20 KPM BLT-DD Tahun 2023. Hasil ini didasarkan pada kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat seperti Lansia, sakit menahun, disabilitas dan belum menerima bantuan pemerintah seperti PKH. Ada pengurangan dari jumlah penerima sebelumnya,” kata Darmawan.

Dia menambahkan, pada tahun 2023 desa akan melanjutkan beberapa program pembangunan seperti jalan lapen/jalan produksi.

Sementara itu Camat Tebat Karai Renal Saputro,MP menyampaikan, penetapan 20 KPM BLT DD dalam musdesus sudah memenuhi kriteria dan aturan perundangan.

“Instruksi presiden nomor 4 tahun 2022, Permendes Nomor 8 Tahun 2022 dan Permenkeu nomor 201/PMK.07/2022 sebagai dasar Pelaksanaan Dana Desa dalam penghapusan kemiskinan ekstrim merupakan program prioritas nasional, kriteria ini yang mendasari pemerintah desa dalam penetapan jumlah KPM BLT DD yang pasti ada penurunan jumlahnya,” kata Camat Tebat Karai.

Dia berharap pelaksanaan program dan kegiatan juga harus disertai pelaporan dan pertanggung jawaban yang baik

“Perangkat desa tolong pelaporan dan pertanggungjawaban tahun 2022 dicermati dan dilengkapi kembali. Saya mohon jangan fokus pada program dan kegiatan 2023 saja, laporan dan pertanggungjawaban tahun 2022 tolong diselesaikan, jangan sampai menjadi bahan temuan bagi lembaga pemeriksa seperti inspektorat,BPKP ataupun BPK,” saran camat Tebat Karai Renal Saputro.

Untuk diketahui bersama, 20 KPM BLT DD Desa Nanti Agung Kecamatan Tebat Karai ini akan menerima masing-masing senilai 300 ribu rupiah 1 bulan untuk 12 bulan terhitung Januari hingga Desember 2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Tebat karai Renal Saputro, Kepala Desa Darmawan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, Ketua TPK, seluruh Kepala Dusun dan Masyarakat.(nik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *