SEMARAK POST | KEPAHIANG – Kesehatan sangat berpengaruh untuk kemajuan daerah. Tanpa kesehatan daerah akan lemah. Kesehatan dan pendidikan melahirkan masyarakat yang kuat dan cerdas. Kekuatan dan kecerdasaran merupakan modal dasar untuk kesejahteraan.
Pemerintah, dalam hal ini eksekutif dan legislatif yang dipilih langsung oleh rakyat sepantasnya memprioritaskan aspek kesehatan. Logisnya, pemerintah wajib mensuport anggaran untuk kesehatan yang proporsional. Jika tidak, apakah mungkin masyarakat yang maju mandiri sejehtera dan berdaya saing dapat terwujud ?
Di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, dokter spesialis rame-rame angkat kaki dari RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah). Kenapa Pemkab Kepahiang tidak mempertahankan para dokter spesialis itu ? Bukankan masyarakat butuh dokter spesialis ?
Jika benar demikian adanya, tentu ini akan sangat merugikan. Masyarakat akan kesulitan mendapat layanan kesehatan yang baik. Bukan tidak mungkin masyarakat akan rame-rame berobat ke Kabupaten tetangga, sebut saja Rejang Lebong misalnya.
Hal ini akan menambah beban masyarakat, karena harus mengeluarkan ongkos lebih. Selain itu, daerah juga berpotensi kehilangan pendapatan dari klaim BPJS. Karena jika berobat ke luar daerah tentu klaim dana BPJS akan masuk ke daerah tersebut. Betulkah ?
Pemerintah pusat sudah memberi perhatian besar untuk kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia bahwa sektor kesehatan mendapat ploting anggaran yang prioritas.
Besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10% (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji (UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan). Apakah Kabupaten Kepahiang sudah menerapkannya ?
Mengutip kata Mario Teguh “Sejahtera itu hidup damai dalam kesehatan, kasih sayang, kesyukuran, dan kemampuan untuk membiayai kehidupan yang baik”
Bersambung…
Penulis :
Pimpinan Semarak Post
KEMAS IBRAHIM FATONI