Di Mana Sertifikat Masjid Agung ?

SEMARAK POST | KEPAHIANG – Sepertinya proses pengembalian hibah lahan Masjid Agung dari Yayasan Baitul Hikmah kepada Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kepahiang bakal molor. Sebab, hingga saat ini sertifikat asli lahan Masjid Agung tak kunjung diketahui di mana rimbanya.

Menariknya, sejak Pemkab Kepahiang menghibahkan kepada Yayasan pada 2020 lalu, Sekretaris Yayasan, Drs Idris mengaku belum pernah melihat sertifikat asli lahan seluas 2 hektar tersebut.

“Lagi dicari (sertifikat asli, red). Yang saya tahu fhoto copy sertifikat di proposal pertama dulu. Ada arsipnya di Bagian Kesra. Ketua Yayasan yang baru saya kira belum juga melihat sertifikat yang asli, mungkin bisa tanyakan ketua Yayasan sebelumnya,” ungkap Idris, Jumat 31 Maret 2023.

Idris mengaku tidak ikut saat penyerahan hibah 3 tahun yang lalu. Menurutnya, jika kemudian sertifikat asli tidak kunjung ditemukan, maka akan diusahakan sertifikat pengganti.

“Akan diusahakan sertifikat pengganti dari BPN (Badan Pertanyaan Nasional, red) jika dalam waktu dekat tidak ditemukan,” kata Idris.

Terpisah, Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan Daerah Kepahiang, Erwin, mengaku belum pernah melihat sertifikat asli lahan Masjid Agung.

“Saat serah terima dulu saya belum di bidang aset, jadi belum pernah lihat sertifikat aslinya,” tegas Erwin.

Erwin menyampaikan, proses tinjau ulang hibah lahan masjid agung sesuai arahan BPK RI Perwakilan Bengkulu tinggal menunggu kesiapan yayasan.

“Tergantung pihak yayasan. Siap apa belum dokumennya, kami sifatnya menunggu saja,” pungkas Erwin.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *