SEMARAK POST | KEPAHIANG – Pria berinisial F yang ikut terjaring OTT Polres Kepahiang, disebut-sebut merupakan salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kepahiang Dapil Ujan Mas – Merigi.
F di OTT di kediaman oknum ASN Dinas PMD, inisial KM di desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, pada Senin 26 Juni 2023.
Info beredar, saat OTT turut diamankan uang Rp 300 jutaan dan 1 unit mobil mewah jenis Toyota Vellfire warna putih nomor polisi BD 1427 EF. Selain KM dan F yang sudah resmi ditetapkan tersangka dan ditahan, juga sempat diamankan 6 orang Kades yang berstatus sebagai saksi.
Barang bukti uang Rp 300 jutaan diduga merupakan free proyek pengairan balai besar yang disalurkan disejumlah Desa dalam wilayah Kabupaten Kepahiang.
Meski demikian, desas – desus tersangka F merupakan salah satu Bacaleg DPRD Kepahiang dapil Ujan Mas – Merigi belum terkonfirmasi kebenaranya.
Saat di konfirmasi prihal Bacaleg, Kasat Restrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah SH, membalas WA wartawan dengan singkat.
“Hmmm,” balas Kasat melalui WA, Kamis 29 Juni 2023.
Tak hanya sampai di situ, wartawan juga sudah konfirmasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang namun belum mendapat balasan.(ton)