SEMARAK POST | KEPAHIANG – Tidak hanya merusak pemandangan, lebih dari itu rumput yang tumbuh liar di pinggir jalan jika tidak pangkas secara rutin akan menyemak dan menutup badan jalan. Ini berpotensi memicu kecelakaan laku lintas, lantaran jarak pandang terganggu.
Pemerintah Daerah sudah menggelontorkan anggaran rutin tebas bayang. Biasanya anggaran tebas bayang ini masuk dalam anggaran rutin pada Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang. Artinya Pemkab Kepahiang telah memikirkan hal itu, tinggal bagaimana eksekusi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mau direalisasikan atau ditilep ?
Pada Kamis (23/02/23), terpantau rumput sudah menyemak ke badan jalan. Tepatnya diantara Rumah Dinas Pimpinan DPRD Kepahiang dan Kantor Pengadilan Kepahiang. Jalan ini juga tidak jauh dari rumah dinas Sekda. Jika jalan di kawasan Rumah Dinas Pimpinan Dewan saja tidak dilakukan tebas bayang, apalagi jalan di Desa – desa ya ?
Informasi yang diperoleh, anggaran rutin tebas bayang pada Dinas PUPR Kepahiang tahun anggaran 2023 lebih kurang Rp. 350 juta. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas terkait belum menjawab pertanyaan wartawan.(ton)
Respon (1)