SEMARAK POST – Pers mengkritik kinerja pemerintah merupakan suatu hal wajar. Karena pemerintah dan jajaran kabinetnya digaji negara untuk mencarikan solusi kompleksnya masalah yang terjadi di negeri ini.
Indonesia merupakan negara hukum yang menganut sistem demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu nilai-nilai yang terkandung di dalamnya adalah menjamin kemerdekaan masyarakat untuk menyampaikan pikiran dan pendapatnya, baik berupa lisan maupun tulisan. Oleh karena itu, fungsi pers selain untuk memberikan informasi, juga sebagai sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapatnya.
Menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, dikatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Hal ini meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk lisan, tulisan, suara, gambar maupun media elektronik, dan segala saluran yang tersedia.
Berdasarkan definisi pers di atas, hal ini dapat dipahami bahwa pers adalah lembaga sosial yang memiliki sifat independen dan memiliki kewenangan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Selain itu, pers juga memiliki kemerdekaan untuk memperoleh, mengolah, dan menyampaikan pikiran melalui lisan maupun tulisan.
Fungsi pers berikutnya ialah untuk mengontrol, mengoreksi, mengkritik sesuatu yang bersifat konstruktif atau tidak membangun.
Dalam pelaksanaannya, pers juga berfungsi untuk mengawasi jalannya birokrasi, sehingga dapat mencegah terjadinya penyelewengan, seperti Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan berbagai penyimpangan lainnya.
Menulis artikel tentang perjalanan pembangunan masjid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang merupakan salah satu wujud fungsi kontrol yang dilakukan Semarak Post.
Semarak Post menulis pembangunan Masjid Agung Baitul Hikmah Lambat. Hal ini bukan tanpa alasan, sebab saat ini terpantau ada pekerjaan renovasi di Masjid Agung yang belakangan diketahui pendanaanya bersumber dari dana hibah Pemkab Kepahiang tahun anggaran 2022. Mengapa hibah tahun 2022 baru dikerjakan tahun 2023 ? Bukankah ini lambat ?
Sekretaris Yayasan Masjid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang, yang juga Camat Seberang Musi, Drs Idris, membenarkan hal itu. Menurutnya Masjid Agung Baitul Hikmah dapat dana hibah pertama tahun 2020 dari APBD Kepahiang sebesar Rp. 3 Milyar. Selanjutnya dapat hibah lagi dua tahun berikutnya Rp. 1,4 Milyar dari APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2022. Hanya saja dana hibah itu baru bisa dicairkan pada Desember 2022.
“Dana hibah baru bisa dicairkan bulan Desember. Ada proses administrasi peralihan Ketua Yayasan dari Sekda sebelumnya (Zamzami Zubir, red) kepada sekda sekarang (Hartono, red). Karena Ketua Yayasan Baitul Hikmah ini Ex Officio Sekda,” terang Idris.
Mengapa Sekda yang menjadi Ex Officio Ketua Yayasan ?
Apakah tidak mungkin akan terjadi pergantian Sekda lagi beberapa tahun kedepan, yang kembali dapat menghambat proses pencairan hibah dan pembangunan Masjid ?
Penulis sempat bertanya kepada Ketua Yayasan Baitul Hikmah, Hartono. Mengapa Ketua Yayasan Ex Officio Sekda ?
Melalui pesan Whatsapp Hartono menyampaikan akan menerangkan hal itu pada saat rapat hari Senin (belum tahu senin tanggal berapa, red).
Dengan nada merendah, Hartono juga mengirim pesan begini :
“Ton, hari senin kelak ajak kawan-kawan rapat di Masjid Baitul Hikmah itu, kito rapatkan kemudian Toni (wartawan, red) carikan pengurus yayasan yang paling baiklah di Kabupaten Kepahiang, ajak pada hari itu,” chat Hartono
“Kakak ko orang yang belum berpengalaman dalam urusan pembangunan masjid, itulah lambat,” sambungnya
“Kakak bersyukur kalau jabatan Ketua Yayasan itu idak Ex Officio Sekda. Jadi bisa orang lain, yang bisa leluasa, pintar, cepat, paham, tanggap dan amanah dalam pembangunan masjid itu,” sambungnya lagi.
Mendapat Chat begitu, penulis berfikir, apa kapasitas wartawan untuk mencari pengurus Yayasan yang paling baik itu ?
Kalau wartawan diminta untuk mencari solusi, tunggu wartawan yang menjadi Bupati. Heheeheee
Sebelumnya artikel :
– https://semarakpost.com/2022/stagnan-masjid-agung-sebaiknya-diambil-alih-pemkab-kepahiang.html/
– https://semarakpost.com/2023/mati-matian-berjuang-minta-hibah-ke-pemprov-pemkab-kepahiang-malah-hibahkan-masjid-agung-ke-yayasan.html/
BERSAMBUNG…
PENULIS :
PIMPINAN SEMARAK POST
KEMAS IBRAHIM FATONI