SEMARAK POST | KEPAHIANG – Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang capaian Pendapatan Asli Daerah sebesar pada tahun sebelumnya sebesar Rp 38 Milyar, dan tahun ini target PAD sebesar Rp 35 Milyar mengapa menurun dikarenakan jaminan kesehatan nasional tidak masuk dalam target demikian disampaikan Jono Antoni, S.Sos, MM Kaban Keuangan Daerah Kepahiang saat disambangi diruang kerjanya, Senin (29/1/2023).
Ditempat terpisah Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah BKD Kepahiang Amarullah Muttaqin, SE, mengatakan turunnya target PAD di tahun ini disebabkan jaminan kesehatan nasional tidak masuk target lagi, sehingga target PAD pada tahun 2023 di angka Rp 35 Milyar.
“Masukan pendapatan asli daerah Kabupaten Kepahiang meliputi Pajak daerah, Retribusi daerah, Hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dan lalin lain PAD yang dipisahkan, Maksud dari lain lain PAD yang dipisahkan seperti dana BLUD, Pengembalian gaji tunjangan, TGR, Deviden, Pendapatan jasa giro, sewa barang milik daerah semuanya masuk dalam PAD yang dipisahkan,” jelas Amar.
Terkait penerapan penarikan tersebut, mulai Januari bergerak, untuk bulan Februari nanti telah dimulai percetakan dan penyebaran Surat Pembayaran Pajak Terhutang (SPPT) dan giat selanjutnya penagihan pajak reklame.
Kepala BKD Jono Antoni, S.Sos, MM mengharapkan semoga capaian PAD tahun 2023 sesuai dengan yang telah ditargetkan dan segenap wajib pajak dapat menyelesaikan terkait dengan pajak yang ada dilingkupnya.(Ton)